MAKALAH
SEMINAR MANAJEMEN
PERAN
SUMBER DAYA MANUSIA DALAM ERA MEA
DISUSUN
OLEH KELOMPOK 1:
1.
RIDHO MANDALA PUTRA (13340250030)
2.
SARINAH (14340250041)
3.
MARWIYAH (14340250017)
DOSEN
PEMBIMBING: Dr. Budi Supriyanto. MM.Msi
UNIVERSITAS
SATYAGAMA
JL.
Kamal Raya No.2A, JAKARTA BARAT 11730
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah Swt. Atas segala rahmat
dan karunai-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang
berjudul “PERAN SUMBER DAYA MANUSIA DALAM ERA MEA” yang merupakan salah satu
dari komponen nilai tugas kelompok mata kuliah Seminar Manajemen. Penyusunan
makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak.
Oleh karena itu, kami menyampaikan
terima kasih kepada:
1. Dr. Budi Supriyanto, MM,MSi. selaku Dosen mata kuliah SEMINAR
MANAJEMEN.
2. Teman-teman yang telah memberi dorongan dan semangat.
Kami
juga menerima segala kritik dan saran dari semua pihak demi kesempurnaan
makalah ini. Akhirnya kami berharap,
semoga makalah ini dapat bermanfaat. Dan kami mengucapkan terima kasih.
Jakarta, 5 Oktober 2016
Kelompok
1
DAFTAR ISI
Kata Pengantar i
Daftar isi ii
BAB I PENDAHULUAN
I.
Latar
Belakang 1
II.
Rumusan
Masalah 2
III.
Tujuan
Masalah 2
BAB II PEMBAHASAN
I.
Pengertian
Sumber Daya Manusia 3
II.
Tips
Mengolah Smber Daya Manusia Yang Efektif 4
III.
Pengertian
MEA 6
IV.
Ciri dan
Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 7
V.
Kesiapan
Indonesia dalam Menghadapi MEA 9
VI.
Strategi
MSDM dalam Menghadapi MEA 11
VII.
Cara
Mengembangkan SDM dan Jiwa
Kewirausahaan
dalam Menghadapi MEA 14
VIII.
Peran dan
Langkah-langkah yang Harus Dilakukan
Pemerintah
dalam Menghadapi MEA
15
BAB III PENUTUP
I.
Kesimpulan 19
II.
Saran 19
DAFTAR PUSAKA 20
BAB I
PENDAHULUAN
I.
LATAR
BELAKANG
Siapkah Indonesia menghadapi persaingan di
tahun 2015? Sudah seharusnya kita bersiap menghadapi ketatnya persaingan di
tahun 2015 mendatang. Indonesia dan industri negara di wilayah Asia Tenggara
akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA). MEA merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir industri
ekonomi di kawasan Asia Tenggara.
MEA adalah sebuah agenda integrasi
ekonomi negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk menghilangkan, jika tidak,
meminimalisasi hambatan-hambatan di dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas
kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi.
Pengertian Sumber Daya Manusia adalah
individu yang bekerja sebagai penggerak suatu organisasi, baik institusi maupun
perusahaan dan berfungsi sebagai aset yang harus dilatih dan dikembangkan
kemampuannya.
Pada masa lalu peran sumber daya manusia
(SDM) bersifat administratif, operasional dan transaksional. Peran sumber daya
manusia kurang mendapat perhatian, sebab jika SDM dianggap sebagai investasi,
hasilnya sulit dikuantifikasi, sulit dilihat dan bersifat jangka panjang. Namun
perkembangan sumber daya manusia dari waktu ke waktu semakin mendapat tempat
yang strategis dalam akitifitas bisnis.
Peran SDM sangat penting dalam era MEA,
karena peran SDMlah yang menjadi salah satu faktor persiapan dalam menghadapi
MEA. kesiapan sumber daya manusia (SDM) sangat penting
dalam rangka mempersiapkan masyarakat
menerima perubahan dan ikut aktif dalam perubahan itu.Tentu bukan sekadar wacana atau sekadar
membicarakan persaingan dalam MEA. Akan
tetapi, diperlukan langkah-langkah konkrit.
Dari
latar belakang diatas, maka dalam makalah ini kami akan membahas mengenai
“PERAN SUMBER DAYA MANUSIA DALAM ERA MEA”.
II.
Rumusan
Masalah
Adapun masalah-masalah yang akan dibahas
dalam makalah ini adalah bagaimana peran sumber daya manusia dalam era MEA.
Dalam makalah ini, kami merumuskan masalah sebagi berikut:
1. Apa
pengertian dari Sumber Daya Manusia?
2. Apa
pengertian dari MEA?
3. Sebutkan
ciri-ciri dan unsur MEA?
4. Kesiapan apa
saja yang dilakukan oleh Indonesia dalam menghadapi MEA?
5. Apa strategi
MSDM dalam menghadapi MEA?
III.
TUJUAN
MASALAH
Dari rumusan masalah diatas, maka secara
umum tujuan makalah ini adalah untuk menjelaskan peran sumber daya manusi dalam
era masyarakat ekonomi ASEAN. Adapun tujuan dari makalah ini adalah untuk
mengetahui secara jelas mengenai:
1. Memahami
pengertian dari Sumber Daya Manusia.
2. Memahami
pengertian dari MEA.
3. Mengetahui
ciri-ciri dan unsur MEA.
4. Mengetahui
kesapan Indonesia dalam menghadapi MEA.
5. Mengetahui
strategi MSDM dalam menghadapi MEA
BAB II
PEMBAHASAN
I.
PENGERTIAN
SUMBER DAYA MANUSIA
Sumber daya adalah suatu nilai
potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan.
Sumber daya tidak selalu bersifat fisik, tetapi juga non-fisik. Sumber daya
manusia atau biasa disingkat menjadi SDM adalah potensi yang terkandung dalam
diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagaimakhluk sosial yang adaptif dan
transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang
terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan
yang seimbang dan berkelanjutan. Peran fungsi sumber daya manusia dalam
organisasi atau perusahaan semakin mendapat perhatian dalam aktifitas bisnis
organisasi.
Sumber daya manusia (SDM) adalah
salah satu faktor yang sangat penting bahkan tidak dapat dilepaskan dari sebuah
organisasi, baik institusi maupun perusahaan. SDM juga merupakan kunci yang
menentukan perkembangan perusahaan. Pada hakikatnya, SDM berupa manusia yang
dipekerjakan di sebuah organisasi sebagai penggerak untuk mencapai tujuan
organisasi itu. Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang karyawan bukan
sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau aset bagi
institusi atau organisasi.
Pengertian SDM dapat dibagi menjadi
dua,yaitu pengertian mikro dan makro. Pengertian SDM secara mikro adalah
individu yang bekerja dan menjadi anggotasuatu perusahaan atau institusi dan
biasa disebut sebagai pegawai, buruh, karyawan,pekerja, tenaga kerja dan lain
sebagainya. Sedangkan pengertian SDM secara makro adalah penduduk suatu
negara yang sudah memasuki usia angkatan kerja, baik yang belum bekerja maupun
yang sudah bekerja.Secara garis besar, pengertian Sumber Daya Manusia adalah
individu yang bekerja sebagai penggerak suatu organisasi, baik institusi maupun
perusahaan dan berfungsi sebagai aset yang harus dilatih dan dikembangkan
kemampuannya.
Pada masa lalu peran sumber daya
manusia (SDM) bersifat administratif, operasional dan transaksional. Peran
sumber daya manusia kurang mendapat perhatian, sebab jika SDM dianggap sebagai
investasi, hasilnya sulit dikuantifikasi, sulit dilihat dan bersifat jangka
panjang. Namun perkembangan sumber daya manusia dari waktu ke waktu semakin
mendapat tempat yang strategis dalam akitifitas bisnis.
Dalam menghadapi globalisasi semua
perusahaan akan menghadapi tantangan yang semakin tajam dan berat dalam
mewujudkan eksistensinya. Kondisi lingkungan bisnis yang berubah secara cepat
karena globalisasi, akan berdampak pada semakin beratnya sebuah
perusahaan/industri dalam mencapai tujuannya berupa keuntungan jangka panjang
atau keuntungan yang berkelanjutan. Setiap dan semua perusahaan yang sejenis,
akan menghadapi kondisi persaingan (kompetisi) yang semakin tajam dan berat,
terutama dalam menghadapi masuknya modal asing melalui berdiri dan
berkembangnya berbagai perusahaan multi nasional di Indonesia. Pesatnya
perkembangan teknologi, pergeseran demografi, fluktuasi ekonomi, dan kondisi
dinamis menyebabkan lingkungan bisnis menjadi penuh ketidak pastian, semakin
kompleks, dan cepat berubah. Menghadapi kondisi tersebut, setiap organisasi
dituntut untuk segera berubah dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang
makin kompetitif melalui transformasi organisasi.
Pelaksanaan proses transformasi
perusahaan untuk meraih keunggulan kompetitif didukung oleh sumber-sumber
keunggulan kompetitif yang meliputi sumber daya fisik, sumber daya finansial,
struktur dan sistem proses organisasi, dan sumber daya manusia (SDM). Selain
itu perubahan-perubahan fundamental dalam lingkungan bisnis telah mengakibatkan
perubahan dramatis yang menunjukkan pentingnya SDM bagi bisnis. Karena kunci
keberhasilan untuk memenangkan persaingan didalam bisnis berada pada Sumber
Daya Manusia (SDM) sebagai pelaku bisnis. Untuk itu setiap perusahaan harus
memiliki SDM yang mampu mewujudkan manajemen yang kompetitif dan berkualitas.
SDM yang dimaksud adalah SDM yang dalam proses memproduksi (barang atau jasa) sesuai
dengan keinginan dan kebutuhan konsumen, sehingga selalu mampu memperluas
pemasaran produknya.
Sedangkan jika dilihat dari sudut
pandang SDM sebagai pelaksana produksi, diperlukan manajemen yang dapat
memberikan jaminan ketenangan, keamanan kepuasan kerja, agar kontribusinya
dalam proses produksi dan mencapai keuntungan yang kompetitif secara terus
menerus dapat diperbaiki dan ditingkatkan.
II.
TIPS MENGELOLA SUMBER DAYA MANUSIA
YANG EFEKTIF
Dengan
adanya berbagai tipe SDM tersebut, seorang atasan tentu membutuhkan strategi
dalam mengelola SDM agar tujuan organisasi dapat dicapai dengan efektif.
Berikut ini beberapa tips yang dapat dipergunakan oleh seorang atasan dalam
mengelola SDM.
1.
Tipe Konstruktif
Tipe orang ini memiliki ciri-ciri, antara lain :
ü
Berani mengemban tanggung jawab
ü
Dapat dipercaya
ü
Mampu memahami dan menginprestasikan
keinginan atasan
ü
Tidak sekedar meniru atasan, tetapi
memilik pemikiran yang kreatif
ü
Bepandangan luas ke depan, memilik
ambisi serta tanggap terhadap berbagai situasi.
Tips mengelolanya :
ü
SDM tipe konstruktif ini sangat
potensial untuk dikembangkan.
ü
Berikan sasaran yang ingin dicapai,
kemudian menyerahkan teknis pelaksanaan tugas kepada bawahan tersebut.
2.
Tipe Rutin
Tipe orang ini memiliki ciri-ciri, antara lain:
ü
Tingkat kemampuan intelektual dan
daya imajinasinya masih dibawah tipe konstruktif.
ü
Kurang memiliki inisiatif.
ü
Cenderung gampang jika tanpa diberi
petunjuk dan arahan yang jelas dari atasan.
ü
Namun jika diarahkan dengan benar
oleh atasan, ia dapat bekerja dengan loyal dan sepenuh hati.
Tips mengelolanya :
ü
SDM tipe rutin dapat bekerja efektif
jika diberi arahan yang jelas.
ü
Berikan saran yang hendak dicapai,
kemudian berikan arahan dan prosedur yang jelas. Jika perlu diberi target
waktu.
3.
Tipe Impulsif
Tipe orang ini memiliki ciri-ciri, antara lain:
ü
SDM tipe ini sangat tidak
imajinatif.
ü
Melakukan tugas atas dasar suka atau
tidak suka pada atasan.
ü
Cenderung mudah berubah mengikuti
lingkungan (seperti bunglon)
Tips mengelolanya :
ü
Utamakan melakukan pendekatan
personal serta berikan arahan dan petunjuk yang lengkap beserta target.
ü
Agar SDM dapat bekerja dengan baik
atasan harus berikan perhatian dan teladan.
4.
Tipe Subversif
Tipe orang ini memiliki ciri-ciri, antara lain:
ü
SDM tipe ini sulit dikontrol
ü
Tidak memiliki prinsip yang kuat
ü
Cenderung memikirkan keuntungan
pribadi
ü
Dapat menghalalkan berbagai cara
untuk mencapai keinginannya (provokasi)
Tips mengelolanya :
ü
SDM tipe ini harus diberikan tugas
dengan penekanan pada sasaran yang hendak dicapai.
ü
Jika memungkinkan janjikan imbalan
atau hukuman yang sesuai (reward and punishment).
III.
PENGERTIAN
MEA
Apa yang dimaksud dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ?
MEA
adalah sebuah agenda integrasi ekonomi negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk
menghilangkan, jika tidak, meminimalisasi hambatan-hambatan di dalam melakukan
kegiatan ekonomi lintas kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa, dan
investasi.
MEA
merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola
mengintegrasikan ekonomi ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas
atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk
Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut.
MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama
saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY.
Hal
ini dilakukan agar daya saing Asean meningkat serta bisa menyaingi Cina dan
India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini
sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan
kesejahteraan.
Pembentukan
pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini
nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke
negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin
ketat.
Apa tujuan
diadakannya MEA ?
Tujuan
utama MEA 2016 yang ingin menghilangkan secara signifikan hambatan-hambatan
kegiatan ekonomi lintas kawasan tersebut, diimplementasikan melalui 4 pilar
utama, yaitu
- ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional (single market and production base) dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas
- ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi (competitive economic region), dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce;
- ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata (equitable economic development) dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan
- ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global (integration into the global economy) dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
Awal
mula MEA berawal pada KTT yang dilaksanakan di Kuala Lumpur pada tanggal 1997
dimana para pemimpin ASEAN akhirnya memutuskan untuk melakukan pengubahan ASEAN
dengan menjadi suatu kawasan makmur, stabil dan sangat bersaing dalam
perkembangan ekonomi yang berlaku adil dan dapat mengurangi kesenjangan dan
kemiskinan sosial ekonomi (ASEAN Vision 2020).
Kemudian
dilanjutkan pada KTT bali yang terjadi pada bulan Oktober pada tahun 2003, para
pemimpin ASEAN mengaluarkan pernyataan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA
akan menjadi sebuah tujuan dari perilaku integrasi ekonomi regional di tahun
2020, ASEA SECURITY COMMUNITY dan beberapa komunitas sosial Budaya ASEAN
merupakan dua pilar yang tidak bisa terpisahkan dari komunitas ASEA. Seluruh
pihak diharapkan agar dapat bekerja sama secara kuat didalam membangun
komunitas ASEAN di tahun 2020.
IV.
Ciri-ciri dan Unsur Masyarakat
ekonomi ASEAN (MEA)
MEA
atau Masyarakat Ekonomi ASEAN ialah suatu realisasi dari tujuan akhir terhadap
integrasi ekonomi yang telah dianut didalam ASEAN Visi 2020 yang berdasarkan
atas konvergensi kepentingan para negara-negara anggota ASEAN untuk dapat
memperluas dan memperdalam integrasi ekonomi lewat inisiatif yang ada dan baru
dengan memiliki batas waktu yang jelas. Didalammendirikan masyarakat ekonomi
ASEAN atau MEA, ASEAN mesti melakukan tidakan sesuai dengan pada
prinsip-prinsip terbuka, berorientasi untuk mengarah ke luar, terbuka, dan
mengarah pada pasar ekonomi yang teguh pendirian dengan peraturan multilateral
serta patuh terhadap sistem untuk pelaksanaan dan kepatuhan komitmen ekonomi
yang efektif berdasarkan aturan.
MEA
akan mulai membentuk ASEAN menjadi pasar dan basis dari produksi tunggal yang
dapat membuat ASEAN terlihat dinamis dan dapat bersaing dengan adanya mekanisme
dan langkah-langkah dalam memperkuat pelaksanaan baru yang berinisiatif
ekonomi; mempercepat perpaduan regional yang ada disektor-sektor prioritas;
memberikan fasilitas terhadap gerakan bisnis, tenaga kerja memiliki bakat dan
terampil; dapat memperkuat kelembagaan mekanisme di ASEAn. Menjadi langkah awal
dalam mewujudkan MEA atau MAsyarakat Ekonomi ASEAN.
Di
saat yang sama, MEA akan dapat mengatasi kesenjangan pada pembangunan dan
melakukan percepatan integrasi kepada negara Laos, Myanmar, VIetnam dan Kamboja
lewat Initiative for ASEAN integration dan inisiatif dari regional yang
lainnya.
Adapun
bentuk kerjasamanya ialah:
·
Pengembangan pada sumber daya
manusia dan adanya peningkatan kapasitas.
·
Pengakuan terkait kualifikasi
profesional.
·
Konsultasi yang lebih dekat terhadap
kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
·
Memilik langkah-langkah dalam
pembiayaan perdagangan.
·
Meningkatkan infrastruktur.
·
Melakukan pengembangan pada
transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
·
Memperpadukan segala industri yang
ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
·
meningkatkan peran dari sektor
swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Pentingnya
digalakkannya perdagangan eksternal kepada ASEAN dan keperluan dalam komunitas
ASEAN yang secara keseluruhan untuk tetap dapat menatap kedepan.
Adapun ciri-ciri utama MEA:
·
Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif.
·
Memiliki wilayah pembangunan ekonomi
yang merata.
·
Daerah-daerah akan terintegrasi
secara penuh dalam ekonomi globaL.
·
Basis dan pasar produksi tunggal.
Ciri-ciri
ini akan sangat saling berkaitan dengan kuat. Dengan memasukkan pada
unsur-unsur yang paling dibutuhkan dari setiap masing-masing ciri-ciri dan
mesti dapat memastikan untuk konsisten dan adanya keterpaduan dari unsur-unsur
dan pelaksanaannya yang tepat dan bisa saling mengkoordinasi antara para
pemangku kekuasaan atau kepentingan yang punya relevansi.
Menjelang abad ke-21, ASEAN
bersepakat untuk mengembangkan suatu kawasan yang terintegrasi dengan membentuk
suatu komunitas negara-negara Asia Tenggara yang terbuka, damai, stabil dan
sejahtera, saling peduli, dan diikat bersama dalam kemitraan yang dinamis di
tahun 2020. Harapan tersebut dituangkan dalam Visi ASEAN 2020 yang ditetapkan
oleh para Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)
ASEAN di Kuala Lumpur tanggal 15 Desember 1997. Selanjutnya, untuk merealisasikan
harapan tersebut, ASEAN mengesahkan Bali Concord II pada KTT ASEAN ke-9 di Bali
tahun 2003 yang menyepakati pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Upaya
kesepakatan pembentukan MEA semakin kuat dengan ditanda tanganinya Deklarasi
Cebu mengenai Percepatan Pembentukan MEA pada tahun 2015 (Cebu Declaration on
the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015) oleh para
Pemimpin ASEAN pada KTT ke- 12 ASEAN di Cebu, Filipina, tanggal 13 Januari
2007. Dengan ditanda tanganinya Deklarasi tersebut, para Pemimpin ASEAN
menyepakati percepatan pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN dari tahun 2020
menjadi tahun 2015.
Cetak Biru MEA yang merupakan
pedoman bagi negara-negara anggota ASEAN memuat empat kerangka kerja utama,
yaitu:
-
Pertama, ASEAN sebagai
pasar tunggal dan basis produksi internasional dengan elemen aliran bebas
barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih
bebas.
-
Kedua, ASEAN sebagai
kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi, dengan elemen peraturan
kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan
infrastruktur, perpajakan dan e-commerse.
-
Ketiga, ASEAN sebagai
kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata, dengan elemen pembangunan
usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk Negara-Negara CMLV
(Cambodja, Myanmar, Laos dan Vietnam).
-
Keempat, ASEAN sebagai
kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan elemen
pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi diluar kawasan dan meningkatkan
peran serta dalam jejaring produksi global.
Dari empat pilar tersebut, saat ini
pilar pertama yang masih menjadi perhatian ASEAN. Sebagai bagian dari salah
satu pilar komunitas ini, MEA sendiri merupakan pondasi yang diharapkan dapat
memperkuat dan memaksimalkan tujuan integrasi ekonomi di kawasan ASEAN dan
membuka peluang bagi negara-negara anggota. Dengan adanya MEA juga diharapkan
dapat meningkatkan kualitas kerja sama dalam hal ekonomi di ASEAN kearah yang
lebih signifikan. Dalam hal ini, yang perlu dilakukan oleh Indonesia adalah
bagaimana Indonesia sebagai bagian dari komunitas ASEAN berusaha untuk
mempersiapkan kualitas diri dan memanfaatkan peluang dalam MEA serta harus
meningkatkan kapabilitas untuk dapat bersaing dengan Negara anggota ASEAN
lainnya sehingga ketakutan akan kalah saing di negeri sendiri akibat
terimplementasinya MEA tidak terjadi, seperti telah kita ketahui bersama bahwa
negara-negara di ASEAN lainnya seperti Singapura, Malaysia, Filipina dan Brunei
Darussalam yang juga terus meningkatkan kualitas mereka dalam hal perekonomian
dalam rangka menghadapi MEA.
V.
KESIAPAN INDONESIA
DALAM MENGHADAPI MEA
Kesiapan menghadapi MEA merupakan
tanggung jawab seluruh elemen, baik Jajaran pemerintahan Pemerintah Pusat
dengan Kementerian dan Lembaga Non Kementerian yang ada serta Pemerintah
Daerah, baik Pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh
Indonesia. Pemerintah Pusat maupun daerah harus secara aktif melakukan semacam
pemahaman kepada masyarakat baik dalam acara seperti seminar, sosialisasi dan
lain sebagainya yang tujuannya memberikan pemahaman mengenai urgensi MEA hingga
pada akhirnya masyarakat bisa secara terbuka/melek mengerti substansi dari
penerapan MEA tersebut dan secara integral akan kooperatif dalam menerima
konsep tersebut demi mewujudkan kemandirian ekonomi Indonesia ditahun yang akan
datang.
Peran masyarakat juga sangat vital
dalam penerapan MEA, yakni bagaimana masyarakat bisa mengubah kebiasaan yang
selama ini menjadi kecenderungan/trend yang sudah seperti mengakar kuat dalam
kehidupan masyarakat Indonesia, yakni budaya konsumtif dan tidak produktif.
Dalam kondisi seperti ini masyarakat dituntut untuk tidak konsumtif dan harus
senantiasa menjadi konsumen untuk produk-produk dalam negeri sendiri. Ini akan
berakibat baik dalam penerapan MEA apabila masyarakat mencintai produk dalam
negeri serta cenderung produktif dalam memproduksi atau mendesain barang
ataupun jasa dalam menghadapi MEA.
Beberapa tantangan Beberapa catatan
terhadap kesiapan menghadapi MEA dapat dikemukakan sebagai berikut;
-
Pertama, masalah regulasi.
Regulasi sangat perlu dalam rangka
menciptakan iklim berusaha yang
mendukung produktifitas. Di
samping itu perlunya sinkronisasi antara satu regulasi dengan regulasi lainnya agar tidak tumpang
tindih. Demikian pula regulasi di tingkat pusat dan regulasi di tingkat daerah
yang mestinya saling mendukung.
-
Kedua, kesiapan sumber
daya manusia (SDM) sangat penting dalam rangka mempersiapkan masyarakat menerima perubahan dan ikut aktif dalam
perubahan itu.
Tentu bukan sekadar wacana atau sekadar
membicarakan persaingan dalam MEA. Akan
tetapi, diperlukan langkah-langkah konkrit. Seperti misalnya mengintegrasikan
MEA dalam mata pelajaran di sekolah. Di samping itu, perlunya lembaga pendidikan memberikan bekal
keterampilan (skill) kepada lulusannya. Perguruan tinggi harus memiliki
tanggung jawab terhadap alumninya melalui penyiapan SDM yang profesional dan
terampil agar dapat bersaing di era MEA.Selanjutnya, perlu sertifikasi standar kompetensi bagi segenap lulusan pendidikan formal maupun
non formal dari segala jenjang untuk bisa terjun ke dunia kerja dan bisa diterima berkerja di negara-negara kawasan ASEAN lainnya.
Saat
MEA berlaku tenaga-tenaga kerja dari luar termasuk tenaga kerja terdidik atau
tenaga kerja profesional, nantinya akan masuk ke Indonesia. Kita berharap tenaga kerja Indonesia dapat bersaing dengan tenaga kerja di luar
negeri khususnya di kawasa ASEAN dengan standar kompetensi yang dimiliki sesuai
bidang keahliannya. Sebagai langkah awal
pelaksanaan MEA ada 8 profesi tenaga kerja yang disepakati untuk dibuka yakni
insinyur, arsitek, perawat, tenaga survey, tenaga pariwisata, praktisi medis,
dokter gigi dan akuntan.
-
Ketiga, sebagai pasar
bersama, produk-produk dari luar negeri diperkirakan akan banyak membanjiri
pasar Indonesia melebihi apa yang terjadi saat ini. Produk-produk dari
negara-negara ASEAN termasuk dari
Tiongkok, India dan lainnya akan memasuki pasar Indonesia hampir tanpa hambatan
dengan harga yang tentu lebih murah dan kualitas yang lebih baik dari produk
lokal. Potensi jumlah penduduk Indonesia yang terbesar dari seluruh anggota
ASEAN menjadikan Indonesia incaran bagi
negara-negara lain untuk menjadi pasar potensial bagi produk mereka. Tidak ada
jalan lain selain produk dan jasa harus memiliki daya saing. Produk domestik termasuk usaha mikro kecil
dan menengah (UMKM) harus dipersiapkan. Infrasturktur perlu dibangun untuk
menjamin kontinuitas produksi.
Termasuk
di dalamnya sektor transportasi/logistik, energi, ketersediaan lahan dan
lain-lain. Teknologi harus bisa
mendukung produksi agar bisa menghasilkan barang dan jasa dengan harga
yang lebih murah. Banyak produk domestik yang tidak dapat bersaing dengan
produk buatan luar karena kalah dalam berbagai hal, termasuk desain, teknologi
dan sebagainya. Jelas, jika tidak ada perbaikan dari sisi kualitas dan harga,
produk domestik dan UMKM kita tidak akan laku di pasaran baik dalam negeri
terlebih bersaing di kawasan ASEAN.
VI.
STRATEGI MSDM
MENGHADAPI MEA
Randall Schuler (1994),
mendefinisikan strategi sumber daya manusia sebagai berikut: “getting the
strategy of the
bussiness implemented effectively... getting everybody from the top
of the human organization to the bottom doing things that make the business
successful. Mengacu pada definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa strategi
sumber daya manusia berkaitan dengan misi, visi, strategi perusahaan, SBU
(Strategy Business Unit) dan juga strategi fungsional. Penentuan strategi
sumber daya manusia perlu memperhatikan dan mempertimbangkan misi, visi, serta
strategi korporat, serta perlu dirumuskan secara logis, jelas dan aplikabel.
Strategi sumber daya manusia
mendukung pengimplementasian strategi korporat dan perlu diterjemahkan dalam
aktivitas-aktivitas SDM, kebijakan-kebijakan, program-program yang sejalan
dengan strategi perusahaan. Ketidak sesuaian
antara strategi SDM
dan strategi perusahaan akan mempengaruhi pencapaian
sasaran perusahaan. Sebaliknya kesesuaian antara strategi perusahaan dan strategi
SDM perlu diupayakan mendorong kreativitas dan inovasi karyawan dalam mencapai
sasaran perusahaan. Strategi SDM berkaitan antara lain dengan pembentukan suatu
budaya perusahaan yang tepat, perencanaan SDM, mengaudit SDM baik dari segi
kuantitatif maupun kualitatif, serta mencakup pula aktivitas SDM seperti
pengadaan SDM (dari rekrutmen sampai pada seleksi), orientasi, pemeliharaan,
pelatihan dan pengembangan SDM, penilaian SDM.
Dalam menentukan strategi SDM,
faktor-faktor eksternal perlu dipertimbangkan mengacu pada future trends and
needs, demand and supply, peraturan pemerintah, kebutuhan manusia pada umumnya
dan karyawan pada khususnya, potensi pesaing, perubahan-perubahan sosial,
demografis, budaya maupun nilai-nilai, teknologi. Kecenderungan perubahan
lingkungan akan mempengaruhi perubahan strategi perusahanan yang juga berarti
bahwa strategi SDM pun perlu dipertimbangkan ulang,
dan kemungkinan besar
perlu disesuaikan. Perubahan strategi SDM bukanlah sesuatu yang tabu namun
perlu dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Perusahaan harus memilih
strategi bisnis yang tepat supaya mampu memanfaatkan peluang bisnis dan
mengantisipasi kendala-kendala yang terjadi sebagai dampak dari perubahan
lingkungan yang cepat. Salah kunci yang sangat penting dalam meraih keuntungan
kompetitif adalah melalui pengelolaan sumber daya manusia secara efektif.
Pengembangan dan pengimplementasian
strategi Sumber Daya Manusia yang dicerminkan pada kegiatan-kegiatan SDM
seperti pengadaan, pemeliharaan dan pengembangan harus sejalan dengan strategi
bisnis dan budaya perusahaan. Kemitraan dengan perusahaan lain merupakan
karakteristik untuk meningkatkan produktivitas dan prestasi perusahaan. Sebab
itu network structure dan budaya perusahaan yang mengacu pada inovasi,
kreativitas dan belajar berkesinambungan (continous learning) akan merupakan
pilihan yang tepat bagi perusahaan-perusahaan yang ingin survive dan
berkembang. Desain ulang SDM (Redesigning Human Resource) acapkali perlu
dilakukan dengan seksama dan bijak agar sasaran perusahaan dapat dicapai.
Desain SDM berkaitan dengan desain pekerjaan yang mengacu pada JCM (Job
Characteristic Model). Hackman dan Oldham (1976) mengemukakan bahwa JCM terdiri
dari task identity, task significance, task variety, authority dan feedback
yang berimplikasi pada struktur organisasi. Dengan perkataaan lain, desain
ulang pekerjaan dapat dilakukan
dengan mangacu pada peningkatan kelima karakteristik tersebut.
Dalam menghadapi pasar bebas Asia
(AFTA) 2003, mutu SDM Indonesia cukup mengkhawatirkan.Man power planning secara
nasional perlu dilakukan dengan seksama. Secara umum, mutu sekolah dan
universitas di Indonesia pun relatif lebih rendah dibandingkan mutu sekolah
atau universitas di Singapura dan Malaysia. Universitas-universitas terkemuka
Indonesia masih menduduki peringkat
jauh dibawah sepuluh
besar, padahal universitas merupakan suatu wadah pendidikan dan pengembangan ilmu.
Pendidikan berperan besar dalam meningkatkan mutu SDM sebab itu mutu pendidikan
di Indonesia perlu ditingkatkan baik secara kuantitas maupun secara kualitas.
Kurikulum dan sistem belajar
mengajar perlu ditinjau
kembali dan ditingkatkan.
Pelatihan-pelatihan yang efektif perludirancang untuk meningkatkan kualitas
SDM. Sementara itu di tingkat mikro, perusahaaan-perusahaan perlu berperan
aktif untuk ikut meningkatkan mutu SDM baik.
Perusahaan perlu mengkaji dan
menganalisis kebutuhan dan
kesenjangan SDM terhadap
strategiperusahaan masa kini dan masa mendatang. Aset SDM yang perlu
dievaluasi adalah bobot/kualitas dan potensi SDM yang dimiliki saat ini,
kebijakan-kebjakan SDM, sistem pengadaan, pemeliharaan dan pelatihan
pengembangan, nilai-nilai yang ada baik yang positif maupun yang negatif serta
kemampuan mengelola keragaman SDM. Berkaitan
dengan aset SDM
suatu perusahaan, dalam menyusun strategi SDM perlu dievaluasi
sejauh mana elemen-elemen organisasi sudah sesuai dengan strategi korporat,
SBU, visi, misi, sasaran perusahaan. Disamping perlu dirancang suatu alat ukur
(human resource measurement) untuk mengetahui mutu dan kuantitas SDM, potensi
SDM serta keterkaitan strategi SDM dengan performance perusahaan.
IGM Mantera, misalnya mengemukakan
pengukuran keberhasilan karyawan berdasarkan jenis keterampilan yaitu:
a) untuk
ketrampilan profesional dipergunakan vitality index.
b) untuk
ketrampilan manajerial diukur dari kesiapan suksesi.
Untuk
mengevaluasi SDM perlu dipertimbangkan empat faktor sebagai berikut:
1. Tingkat
strategis, antara lain misi, visi dan sasaran organisasi.
2. Faktor
Internal SDM, antara lai: aset SDM, kualifikasi SDM, aktivitas SDM (pengadaan,
pemeliharaan, pelatihan dan pengembangan, serta kebijakan- kebijakan SDM)
3. Faktor-faktor eksternal, antara lain demografis, perubahan sosial, budaya,
teknologi, politik, peraturan pemerintah, pasar tenaga kerja dan isu
Internasional (misalnya: HAM dan ekologi).
4. Faktor organisasional, antara
lain struktur, strategi
perusahaan, budaya perusahaan,
dan strategi SDM.
Dalam menghadapi MEA 2015, amat penting bagi pemuda untuk memfokuskan diri
pada aspek-aspek fundamental dan kronis tersebut. Sebab aspek-aspek tersebut
berkontribusi dominan terhadap daya saing Indonesia menghadapi semua hubungan
ekonomi internasional. Menurut Daron Acemoglu dan James A. Robinson dalam
bukunya “Why Nations Faill” (2012), sebuah negara berpotensi menjadi
negara gagal akibat salah dalam pengambilan kebijakan, yakni ketika gagal dalam
membangun institusi ekonominya. Para pengambil kebijakan harus ingat bahwa
krisis di Uni Eropa dan Amerika Serikat juga terjadi akibat salah dalam
mengambil kebijakan di masa lalu dan ketidak mampuan membaca perubahan situasi.
Bukan tidak mungkin prediksi-prediksi manis tentang Indonesia di masa depan
kandas akibat kesalahan perilaku pemimpin bangsa hari ini. Pemerintah perlu
memperhatikan dengan seksama strategi pemenuhan kebutuhan pemuda dalam
menghadapi MEA 2015.
Peran
pemuda dalam menghadapi AEC 2015 sangat dibutuhkan mengingat bahwa pemuda
sebagai tonggak perubahan. Fokus terhadap pemuda mesti menjadi prioritas.
Misalnya, bagaimana menekan angka pengangguran pemuda, menciptakan ide-ide
kreatif agar para sarjana dapat semakin besar memiliki minat menjadi wirausaha
serta mampu melakukan inovasi kebijakan lainnya. Berbagai tantangan di tingkat
regional, seperti era Komunitas ASEAN 2015, misalnya, harus diantisipasi,
bagaimana menyiapkan pemuda yang mampu bersaing dan jeli mengambil peluang
pasar AEC 2015.
VII.
Cara
mengembangkan SDM dan jiwa kewirausahaannya dalam menghadapi MEA
Bagaimana mengembangkan SDM dan jiwa kewirausahaannya dalam menghadapi MEA?
a.
Memperluas
gerakan kewirausahaan keseluruh Indonesia.
Dengan
memperluas gerakan kewirausahaaan di Indonesia diharapkan dapat meningkatkan
jumlah enterpreneur yang ada di Indonesia. Tentunya di imbangi dengan pelatiha-pelatihan
dan pengawasan yang dilakukan secara
berkala.
b.
Menerapkan
kurikulum kewirausahaan mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.
Pembekalan
kewirausahaan sejak dini diharapkan dapat menjadikan bangsa Indonesia siap bekerja, baik mengisi lowongan
pekerjaan yang ada maupun bekerja mandiri (wiraswasta). Dengan demikian
permasalahan sosial ekonomi (kemiskinan, pengangguran, akses
pekerjaan/pendidikan yang terbatas, dll) dapat direduksi. Menimbang pentingnya
kewirausahaan, Orang-orang yang memiliki jiwa Wirausaha dan mengaplikasikan
hakekat Kewirausahaan dalam hidupnya memiliki kreativitas dan inovasi yang
tinggi dalam hidupnya. Secara epistimologis, sebenarnya kewirausahaan
hakikatnya adalah suatu kemampuan dalam berpikir kreatif dan berperilaku
inovatif yang dijadikan dasar, sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat
dan kiat dalam menghadapi tantangan hidup.
c.
Menciptakan
UKM yang inovatif melalui peran inkubator Bisnis/Teknologi yang sesuai dengan
Perpres 27/2013 tentang Inkubator Wirausahaan.
d.
Menyelenggarakan
berbagai kegiatan untuk meningkatkan kewirausahaan baik bagi UKM yang sudah ada
maupun yang baru tumbuh.
VIII.
PERAN DAN
LANGKAH-LANGKAH YANG HARUS DILAKUKAN PEMERINTAH DALAM MENGHADAPI MEA
Langkah-langkah strategis yang
dilakukan oleh daerah tentunya harus sesuai dan selaras dengan langkah yang
akan dan sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat sejalan dengan apa yang
direkomendasikan dalam Cetak Biru MEA yang mengharuskan setiap negara ASEAN
wajib mereformasi semua unsur-unsur utama yang menjadi sektor esensial dan
syarat mutlak dalam rangka menghadapi implementasi MEA. Antara kawasan domestik
dengan kawasan regional harus dilakukan upaya-upaya yang memiliki korelasi yang
sama dan upaya yang dilakukan harus tersinkronisasi dengan baik. Upaya yang
dilakukan dalam kawasan domestik mengacu terhadap syarat mutlak yang diajukan
dalam internalisasi regional. Sehingga dikatakan terpadu antar domestik dan
regional dalam rangka menghadapi integrasi ekonomi kawasan.
Secara garis besar, langkah
strategis yang harus dilakukan daerah antara lain adalah dengan melakukan
pembenahan terhadap sektor-sektor potensial yang stategis dan terkait dengan
mekanisme yang telah ditentukan ASEAN dalam rangka menciptakan pasar bebas dan
basis produksi internasional.
Langkah
strategis tersebut diantaranya:
a) Sosialisasi
Kepada Stakeholders Pemerintah Daerah perlu melakukan sosialisasi kepada
seluruh stakeholder ( Pejabat Sipil, Kepolisian dan Militer, Dunia Usaha,
Perbankan, UMKMK, dan masyarakat luas), karena sampai saat ini MEA baru
dipahami oleh kalangan menengah ke atas. Perlu dilakukan seperti pesta
demokrasi, misalnya dengan spanduk, umbul umbul dan papan-papan di berbagai
fasilitas umum yang menginformasikan pelaksanaan MEA, media cetak, dan televisi
juga aktif mengabarkan beritaini melalui countdown yang dihitung mundur setiap
harinya. Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Thailand.
b) Peningkatan
Daya Saing Ekonomi. Daya saing merupakan salah satu aspek penting dalam
menjadikan ASEAN sebagai single market and production base, daya saing
merupakan salah satu pilar MEA yang bertujuan menjadikan ASEAN sebagai kawasan
regional dengan daya saing tinggi di kawasan maupun di lingkungan intenasional.
Hal ini pun merupakan syarat bagi Indonesia dan negara ASEAN lainnya untuk
meningkat daya saing ekonomi dalam rangka menghadapi integrasi ekonomi MEA.
Sementara
itu The International Institute for Management Development (IMD) Competitive
Center (tahun 2013-2014) menyebutkan bahwa faktor utama yang menghambat daya
saing di Indonesia, adalah:
·
Kualitas dan Kuantitas
SDM belum meningkat.
·
Belum efisiennya
birokrasi dan terlampau banyak paket deregulasi.
·
Belum membaiknya
infrastruktur.
·
Regulasi perpajakan
yang memberatkan.
·
Pertumbuhan ekonomi
menigkat namun 65% disokong oleh komsumsi domestik sisanya eksport.
·
Kebijakan yang tidak
solid.
·
Masih tingginya
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Hal
ini tentu saja menjadi tantangan sekaligus tugas berat bagi jajaran
pemerintahan, baik pusat maupun daerah untuk segera mengatasinya. Keberhasilan
pelaksanaan Reformasi Birokrasi akan sangat mendukung peningkatan daya saing
yang cukup memadai dalam menghadapi MEA.
c)Perbaikan Infrastruktur Tantangan yang dihadapi
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam infrastruktur adalah antara lain:
- memperbaiki semua infrastruktur yang rusak, seperti jalan-jalan raya yang berlubang dan bergelombang dan yang sebagian hancur karena tanah longsor dalam waktu singkat.
- membangun jalan tol atau jalan kereta api ke pelabuhan, dan pembangunan pelabuhan seperti Tanjung Api dan lainnya yang selama ini menjadi pintu keluar masuk barang dalam beberapa tahunke depan.
- meningkatkan akselerasi listrik dan air bersih dalamdua tahun ke depan, dan banyak lagi. Logistik juga merupakan bagian terpenting dari infrastruktur dalam kaitannya dengan kepentingan ekonomi atau urat nadi perdagangan pada khususnya. Terutama dalam hal pusat produksi regional, logistik, seperti pelabuhan dan jalan raya dari pabrik ke pelabuhan atau sebaliknya atau dari pelabuhan ke pusat pemasaran, sangat penting, Tanpa kelancaran logistik, proses produksi dan perdagangan dapat terganggu. Inflasipun akan dapat menjadi lebih tinggi akibat terjadinya ketersendatan di jalan raya dan di pelabuhan, yang jelas, daya saing juga sangat ditentukan oleh kecepatan barang masuk dan keluar. Begitu pentingnya logistik membuat sektor ini menjadi yang pertama yang akan diintegrasikan di dalam proses pelaksanaan MEA.
d) Reformasi Iklim InvestasiDalam
menghadapi implementasi MEA, Daerah harus mempersiapkan diri dengan pembenahan
iklim investasi melalui perbaikan infrastruktur ekonomi, menciptakan stabilitas
makro-ekonomi, serta adanya kepastian hukum dan kebijakan, dan memangkas
ekonomi biaya tinggi. Salah satu langkah kongkrit yang terus dilakukan oleh
Indonesia dengan disahkannya UU PMA No. 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal
(menggantikan UU No.1 Tahun 1967 yang telah diubah menjadi UU No.11 Tahun
1970). Dalam UU No.25 Tahun 2007 ini dapat dikatakan sudah mencakup semua aspek
penting (termasuk soalpelayanan koordinasi, fasilitas dan hak kewajiban
investor, ketenagakerjaan dan sektor-sektor yang menjadi perhatian utama
investor) yang terkait erat dengan upaya peningkatan investasi dari
sisipengusaha/investor.Ada beberapa diantara aspek-aspek tersebut yang selama
ini merupakan masalah serius yang dihadapi pengusaha / investor. Oleh karena
itu akan sangatberpengaruh positif terhadap kegiatan penanaman modal di daerah.
e) Reformasi Kelembagaan dan
Pemerintah Penguatan kelembagaan hukum harus ditingkatkan terutama dalam hal
independensi dan akuntabilitas kelembagaan hukum, serta penguatan etika dan
profesionalismeaparatur di bidang hukum, agar dapat mendorong berlakunya sistem
peradilan yang transparan. Upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur penegak
hukum terus dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan
negara. Diharapkan dengan adanya peningkatan kesejahteraan yang memadai bagi
aparatur penegak hukum, tindakan yang mengarah dan berpotensi koruptif akan
dapat diminimalkan. Budaya taat hukum, baik di lingkungan aparatur penegak
hukum maupun penyelenggara negara serta masyarakat secara umum melalui
peningkatan kesadaran akan hak dankewajiban hukum pada aparatur penegak hukum
serta masyarakat, juga ditingkatkan.
f)
Pemberdayaan UMKMK Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK)
sebagai sektor ekonomi nasional yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi
kerakyatan, selalu menjadi isu sentral yang diperebutkan oleh politisi dalam
menarik simpati massa. Para akademisi dan LSM juga banyak mendiskusikannya
dalam forum-forum seminar, namun jarang sekali yang melakukan upaya riil
sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan UMKMK. Sebagai poros
kebangkitan perekonomian nasional, UMKMK tenyata bukan sektor usaha yang tanpa
masalah. Dalam perkembangannya, sektor ini justru menghadapi banyak masalah
yang sampai saat ini belum mendapat perhatian serius untuk mengatasinya.
Teknologi
informasi merupakan bentuk teknologi yang digunakan untuk menciptakan,
menyimpan, mengubah, dan menggunakan informasi dalam segala bentuknya. Melalui
pemanfaatan teknologi informasi ini, UMKMK dapat memasuki pasar global.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam menjalankan bisnis atau sering dikenal
dengan istilah e-commercebagi perusahaan kecil dapat memberikan fleksibelitas
dalam produksi, memungkinkan pengiriman ke pelanggan secara lebih cepat untuk
produk perangkat lunak, mengirimkan dan menerima penawaran secara cepat dan
hemat, serta mendukung transaksi cepat tanpa kertas. Pemanfaatan internet
memungkinkan UMKMK melakukan pemasaran dengan tujuan pasar global, sehingga
peluang ekspor sangat mungkin.Penyediaan pemodalan ini juga sangat penting
untuk meningkatkan kapasitas produksi suatu usaha. Oleh karenanya, dibutuhkan
lembaga pemodalan yang mudah diakses olehpelaku usaha dari berbagai skala.
Terutama pelaku UMKMK yang seringkali kesulitan dalam penambahan modal.
g)
Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). SDM merupakan hal yang
sangat penting sebagai pelaku dalam MEA. SDM aparatur pemerintah dan dunia
usaha yang berkualitas akan mampu bersaing dan kuat menghadapi tantangan.
Cekatan, disiplin serta inovatif dalam mengambil ide, langkah, dan tindakan.
Peningkatan kualitas SDM misalnya dengan pelatihan bahasa, pengembangan skill
dapat dilakukan dengan pelatihan, workshop, pertemuan rutinantar pelaku
ekonomi, juga pembangunan etworking.
h) Peningkatan Partisipasi Semua
Unsur Negara Peningkatan pemahaman akan memungkinkan proses persiapan tidak
hanya dilakukan oleh pihak pemegang otoritas terkait, tetapi juga bersama-sama
dengan segenap pemangku kepentingan (stakeholders). Efek negatif dari integrasi
yang mungkin terjadi dalam jangka pendek harus secara jelas dikomunikasikan
pada sektor-sektor yang terpengaruh untuk membantu persiapan mereka melalui
pelatihan ulang, peningkatan ketrampilan, peralihan peralihan perlahan
kepekerjaan lain. Adanya konsultasi yang intensif dengan kelompok yang
terpengaruh dapat menghindari reaksi yang tidak diinginkan.
BAB III
PENUTUP
I.
KESIMPULAN
Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki SDM yang lebih
baik, efektif, kreatif, inovatif, dan mempunyai potensi yang lebih tinggi.
Pengembangan SDM agar sangatlah penting karena SDM Indonesia belum berkualitas
dan berkuantitas, kurangnya inflastruktur yang memadai persaingan di pasar
bebas, regulasi perpajakan yang memberatkan.
Oleh karena itu peranan
SDM harus ditingkatkan agar dapat bersaing dengan negara lain. Selain itu,
peran pemerintah juga sangat penting dalam menghadapi MEA. Langkah strategis
yang harus dilakukan pemerintah antara lain adalah dengan melakukan pembenahan
terhadap sektor-sektor potensial yang stategis dan terkait dengan mekanisme
yang telah ditentukan ASEAN dalam rangka menciptakan pasar bebas dan basis
produksi internasional, serta kolaborasi yang tepat antara otoritas negara dan
para pelaku usaha diperlukan, inflastruktur baik secara fisik dan sosial
(hukuman dan kebijakan) perlu dibenahi, serta pula adanya peningkatan kemampuan
serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. Jangan sampai Indonesia
hanya menjasi penonton MEA di negara sendiri di tahun 2015.
II.
SARAN
Sesuai dengan kesimpulan diatas, maka kami merumuskan saran
dalam makalah ini sebagai:
·
Hendaknya pemerintah
bersosialisai kepada stakeholders dalam mengenai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
·
Pemerintah lebih
memperhatikan SDM dan UKM agaar mampu bersaing dengan pasar bebas.
Daftar
pustaka
Hanantijo,
Djoko. Jurnal Strategi SDM Dalam
Menghadapi Persaingan Global
http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/edaj (diakses pada 13 Desember 2015 pk. 19.20)
http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/edaj (diakses pada 13 Desember 2015 pk. 19.20)
Dyah, Eme.
(2015). Indonesia Terlambat Hadapi MEA
2015.
http://kemenperin.go.id/artikel/8055/Indonesia-Terlambat-Hadapi-MEA-2015 (diakses pada 13 Desember 2015 pk. 18.05)
http://kemenperin.go.id/artikel/8055/Indonesia-Terlambat-Hadapi-MEA-2015 (diakses pada 13 Desember 2015 pk. 18.05)
Anonim .(13
November 2015). Sumber Daya Manusia di
Indonesia Masih Kurang
http://anypedia.tumblr.com/post/103637055236/sumber-daya-manusia-di-indonesia- masih-kurang.html(diakses pada 13 Desember 2015 pk. 18.13)
http://anypedia.tumblr.com/post/103637055236/sumber-daya-manusia-di-indonesia- masih-kurang.html(diakses pada 13 Desember 2015 pk. 18.13)
Anonim .(13
Desember 2015). SDM Berkualitas Kunci
Sukses Hadapi MEA. http://old.bappenas.go.id/print/3813/sdm-berkualitas-kunci-sukses-hadapi-era-
masyarakat-ekonomi-asean/ (diakses pada
13 Desember 2015 pk. 18.25)
Oktaviani,
Reina. (13 Desember 2015). Peluang dan
Kendala dalam Pengembangan SDM.
http://renci-oktaviani.blogspot.co.id/2012/09/peluang-dan-kendala-dalam- pengembangan.html (diakses pada 13 Desember 2015 pk. 18.30)
http://renci-oktaviani.blogspot.co.id/2012/09/peluang-dan-kendala-dalam- pengembangan.html (diakses pada 13 Desember 2015 pk. 18.30)
Online casino site - LuckyClub
BalasHapus› online-casinoplay › online-casinoplay Dec 5, 2021 — Dec 5, 2021 This is the complete list of online casino sites with a no deposit bonus. At luckyclub the top online casino sites you will see an option that gives new players
Casino Slots – Overview, Bonuses, Software and - DrmCD
BalasHapusCasino 양주 출장안마 Slots 광양 출장안마 is a casino with 전주 출장마사지 over 5000 slot 김포 출장샵 machines available to play, all in one place. The Casino Slots website, however, 속초 출장샵 is