Senin, 07 November 2016

makalah seminar manajemen: peran sumber daya manusia dalam era MEA



MAKALAH SEMINAR MANAJEMEN
PERAN SUMBER DAYA MANUSIA DALAM ERA MEA

DISUSUN OLEH KELOMPOK 1:
1. RIDHO MANDALA PUTRA (13340250030)
2. SARINAH (14340250041)
3. MARWIYAH (14340250017)

DOSEN PEMBIMBING: Dr. Budi Supriyanto. MM.Msi
UNIVERSITAS SATYAGAMA
JL. Kamal Raya No.2A, JAKARTA BARAT 11730



KATA PENGANTAR

            Puji syukur kehadirat Allah Swt. Atas segala rahmat dan karunai-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “PERAN SUMBER DAYA MANUSIA DALAM ERA MEA” yang merupakan salah satu dari komponen nilai tugas kelompok mata kuliah Seminar Manajemen.  Penyusunan makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak.
            Oleh karena itu, kami menyampaikan terima kasih kepada:
1.      Dr. Budi Supriyanto, MM,MSi. selaku Dosen mata kuliah SEMINAR MANAJEMEN.
2.      Teman-teman yang telah memberi dorongan dan semangat.
            Kami juga menerima segala kritik dan saran dari semua pihak demi kesempurnaan makalah ini.  Akhirnya kami berharap, semoga makalah ini dapat bermanfaat. Dan kami mengucapkan terima kasih.


                                                                                                Jakarta, 5 Oktober 2016



                                                                                                   Kelompok 1
  

DAFTAR ISI

Kata Pengantar                                                                                                         i
Daftar isi                                                                                                                    ii

BAB I PENDAHULUAN
I.            Latar Belakang                                                                                                1
II.            Rumusan Masalah                                                                                          2
III.            Tujuan Masalah                                                                                             2

BAB II PEMBAHASAN
I.            Pengertian Sumber Daya Manusia                                                                  3
II.            Tips Mengolah Smber Daya Manusia Yang Efektif                                      4
III.            Pengertian MEA                                                                                             6
IV.            Ciri dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)                                 7
V.            Kesiapan Indonesia dalam Menghadapi MEA                                                9
VI.            Strategi MSDM dalam Menghadapi MEA                                                   11
VII.            Cara Mengembangkan SDM dan Jiwa
Kewirausahaan dalam Menghadapi MEA                                                         14
VIII.            Peran dan Langkah-langkah yang Harus Dilakukan
Pemerintah dalam Menghadapi MEA                                                                15

BAB III PENUTUP
I.            Kesimpulan                                                                                                          19
II.            Saran                                                                                                                   19

DAFTAR PUSAKA                                                                                                     20


BAB I
PENDAHULUAN

I.            LATAR BELAKANG
     Siapkah Indonesia menghadapi persaingan di tahun 2015? Sudah seharusnya kita bersiap menghadapi ketatnya persaingan di tahun 2015 mendatang. Indonesia dan industri negara di wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir industri ekonomi di kawasan Asia Tenggara.
     MEA adalah sebuah agenda integrasi ekonomi negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk menghilangkan, jika tidak, meminimalisasi hambatan-hambatan di dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi.
     Pengertian Sumber Daya Manusia adalah individu yang bekerja sebagai penggerak suatu organisasi, baik institusi maupun perusahaan dan berfungsi sebagai aset yang harus dilatih dan dikembangkan kemampuannya.
     Pada masa lalu peran sumber daya manusia (SDM) bersifat administratif, operasional dan transaksional. Peran sumber daya manusia kurang mendapat perhatian, sebab jika SDM dianggap sebagai investasi, hasilnya sulit dikuantifikasi, sulit dilihat dan bersifat jangka panjang. Namun perkembangan sumber daya manusia dari waktu ke waktu semakin mendapat tempat yang strategis dalam akitifitas bisnis.
     Peran SDM sangat penting dalam era MEA, karena peran SDMlah yang menjadi salah satu faktor persiapan dalam menghadapi MEA. kesiapan sumber daya manusia (SDM) sangat penting dalam rangka mempersiapkan masyarakat  menerima perubahan dan ikut aktif dalam perubahan itu.Tentu  bukan sekadar wacana atau sekadar membicarakan persaingan dalam  MEA. Akan tetapi, diperlukan langkah-langkah konkrit.
     Dari latar belakang diatas, maka dalam makalah ini kami akan membahas mengenai “PERAN SUMBER DAYA MANUSIA DALAM ERA MEA”.

II.            Rumusan Masalah
     Adapun masalah-masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah bagaimana peran sumber daya manusia dalam era MEA. Dalam makalah ini, kami merumuskan masalah sebagi berikut:
1. Apa pengertian dari Sumber Daya Manusia?
2. Apa pengertian dari MEA?
3. Sebutkan ciri-ciri dan unsur MEA?
4. Kesiapan apa saja yang dilakukan oleh Indonesia dalam menghadapi MEA?
5. Apa strategi MSDM dalam menghadapi MEA?

III.            TUJUAN MASALAH
     Dari rumusan masalah diatas, maka secara umum tujuan makalah ini adalah untuk menjelaskan peran sumber daya manusi dalam era masyarakat ekonomi ASEAN. Adapun tujuan dari makalah ini adalah untuk mengetahui secara jelas mengenai:
1. Memahami pengertian dari Sumber Daya Manusia.
2. Memahami pengertian dari MEA.
3. Mengetahui ciri-ciri dan unsur MEA.
4. Mengetahui kesapan Indonesia dalam menghadapi MEA.
5. Mengetahui strategi MSDM dalam menghadapi MEA


BAB II
PEMBAHASAN

I.            PENGERTIAN SUMBER DAYA MANUSIA
            Sumber daya adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan. Sumber daya tidak selalu bersifat fisik, tetapi juga non-fisik. Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM adalah potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagaimakhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Peran fungsi sumber daya manusia dalam organisasi atau perusahaan semakin mendapat perhatian dalam aktifitas bisnis organisasi.    
            Sumber daya manusia (SDM) adalah salah satu faktor yang sangat penting bahkan tidak dapat dilepaskan dari sebuah organisasi, baik institusi maupun perusahaan. SDM juga merupakan kunci yang menentukan perkembangan perusahaan. Pada hakikatnya, SDM berupa manusia yang dipekerjakan di sebuah organisasi sebagai penggerak untuk mencapai tujuan organisasi itu. Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang karyawan bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau aset bagi institusi atau organisasi.
            Pengertian SDM dapat dibagi menjadi dua,yaitu pengertian mikro dan makro. Pengertian SDM secara mikro adalah individu yang bekerja dan menjadi anggotasuatu perusahaan atau institusi dan biasa disebut sebagai pegawai, buruh, karyawan,pekerja, tenaga kerja dan lain sebagainya. Sedangkan pengertian SDM secara makro adalah penduduk suatu negara yang sudah memasuki usia angkatan kerja, baik yang belum bekerja maupun yang sudah bekerja.Secara garis besar, pengertian Sumber Daya Manusia adalah individu yang bekerja sebagai penggerak suatu organisasi, baik institusi maupun perusahaan dan berfungsi sebagai aset yang harus dilatih dan dikembangkan kemampuannya.
            Pada masa lalu peran sumber daya manusia (SDM) bersifat administratif, operasional dan transaksional. Peran sumber daya manusia kurang mendapat perhatian, sebab jika SDM dianggap sebagai investasi, hasilnya sulit dikuantifikasi, sulit dilihat dan bersifat jangka panjang. Namun perkembangan sumber daya manusia dari waktu ke waktu semakin mendapat tempat yang strategis dalam akitifitas bisnis.
            Dalam menghadapi globalisasi semua perusahaan akan menghadapi tantangan yang semakin tajam dan berat dalam mewujudkan eksistensinya. Kondisi lingkungan bisnis yang berubah secara cepat karena globalisasi, akan berdampak pada semakin beratnya sebuah perusahaan/industri dalam mencapai tujuannya berupa keuntungan jangka panjang atau keuntungan yang berkelanjutan. Setiap dan semua perusahaan yang sejenis, akan menghadapi kondisi persaingan (kompetisi) yang semakin tajam dan berat, terutama dalam menghadapi masuknya modal asing melalui berdiri dan berkembangnya berbagai perusahaan multi nasional di Indonesia. Pesatnya perkembangan teknologi, pergeseran demografi, fluktuasi ekonomi, dan kondisi dinamis menyebabkan lingkungan bisnis menjadi penuh ketidak pastian, semakin kompleks, dan cepat berubah. Menghadapi kondisi tersebut, setiap organisasi dituntut untuk segera berubah dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang makin kompetitif melalui transformasi organisasi.
            Pelaksanaan proses transformasi perusahaan untuk meraih keunggulan kompetitif didukung oleh sumber-sumber keunggulan kompetitif yang meliputi sumber daya fisik, sumber daya finansial, struktur dan sistem proses organisasi, dan sumber daya manusia (SDM). Selain itu perubahan-perubahan fundamental dalam lingkungan bisnis telah mengakibatkan perubahan dramatis yang menunjukkan pentingnya SDM bagi bisnis. Karena kunci keberhasilan untuk memenangkan persaingan didalam bisnis berada pada Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pelaku bisnis. Untuk itu setiap perusahaan harus memiliki SDM yang mampu mewujudkan manajemen yang kompetitif dan berkualitas. SDM yang dimaksud adalah SDM yang dalam proses memproduksi (barang atau jasa) sesuai dengan keinginan dan kebutuhan konsumen, sehingga selalu mampu memperluas pemasaran produknya.
            Sedangkan jika dilihat dari sudut pandang SDM sebagai pelaksana produksi, diperlukan manajemen yang dapat memberikan jaminan ketenangan, keamanan kepuasan kerja, agar kontribusinya dalam proses produksi dan mencapai keuntungan yang kompetitif secara terus menerus dapat diperbaiki dan ditingkatkan.


II.            TIPS MENGELOLA SUMBER DAYA MANUSIA YANG EFEKTIF
            Dengan adanya berbagai tipe SDM tersebut, seorang atasan tentu membutuhkan strategi dalam mengelola SDM agar tujuan organisasi dapat dicapai dengan efektif. Berikut ini beberapa tips yang dapat dipergunakan oleh seorang atasan dalam mengelola SDM.
1.      Tipe Konstruktif
Tipe orang ini memiliki ciri-ciri, antara lain :
ü  Berani mengemban tanggung jawab
ü  Dapat dipercaya
ü  Mampu memahami dan menginprestasikan keinginan atasan
ü  Tidak sekedar meniru atasan, tetapi memilik pemikiran yang kreatif
ü  Bepandangan luas ke depan, memilik ambisi serta tanggap terhadap berbagai situasi.

Tips mengelolanya :
ü  SDM tipe konstruktif ini sangat potensial untuk dikembangkan.
ü  Berikan sasaran yang ingin dicapai, kemudian menyerahkan teknis pelaksanaan tugas kepada bawahan tersebut.

2.      Tipe Rutin
Tipe orang ini memiliki ciri-ciri, antara lain:
ü  Tingkat kemampuan intelektual dan daya imajinasinya masih dibawah tipe konstruktif.
ü  Kurang memiliki inisiatif.
ü  Cenderung gampang jika tanpa diberi petunjuk dan arahan yang jelas dari atasan.
ü  Namun jika diarahkan dengan benar oleh atasan, ia dapat bekerja dengan loyal dan sepenuh hati.
Tips mengelolanya :
ü  SDM tipe rutin dapat bekerja efektif jika diberi arahan yang jelas.
ü  Berikan saran yang hendak dicapai, kemudian berikan arahan dan prosedur yang jelas. Jika perlu diberi target waktu.

3.      Tipe Impulsif
Tipe orang ini memiliki ciri-ciri, antara lain:
ü  SDM tipe ini sangat tidak imajinatif.
ü  Melakukan tugas atas dasar suka atau tidak suka pada atasan.
ü  Cenderung mudah berubah mengikuti lingkungan (seperti bunglon)
Tips mengelolanya :
ü  Utamakan melakukan pendekatan personal serta berikan arahan dan petunjuk yang lengkap beserta target.
ü  Agar SDM dapat bekerja dengan baik atasan harus berikan perhatian dan teladan.

4.      Tipe Subversif
Tipe orang ini memiliki ciri-ciri, antara lain:
ü  SDM tipe ini sulit dikontrol
ü  Tidak memiliki prinsip yang kuat
ü  Cenderung memikirkan keuntungan pribadi
ü  Dapat menghalalkan berbagai cara untuk mencapai keinginannya (provokasi)
Tips mengelolanya :
ü  SDM tipe ini harus diberikan tugas dengan penekanan pada sasaran yang hendak dicapai.
ü  Jika memungkinkan janjikan imbalan atau hukuman yang sesuai (reward and punishment).


III.            PENGERTIAN MEA
Apa yang dimaksud dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ?
            MEA adalah sebuah agenda integrasi ekonomi negara-negara ASEAN yang bertujuan untuk menghilangkan, jika tidak, meminimalisasi hambatan-hambatan di dalam melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi.
            MEA merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomi ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY.
            Hal ini dilakukan agar daya saing Asean meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
            Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.

Apa tujuan diadakannya MEA ?
            Tujuan utama MEA 2016 yang ingin menghilangkan secara signifikan hambatan-hambatan kegiatan ekonomi lintas kawasan tersebut, diimplementasikan melalui 4 pilar utama, yaitu
  • ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional (single market and production base) dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas
  • ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi (competitive economic region), dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce;
  • ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata (equitable economic development) dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan
  • ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global (integration into the global economy) dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
            Awal mula MEA berawal pada KTT yang dilaksanakan di Kuala Lumpur pada tanggal 1997 dimana para pemimpin ASEAN akhirnya memutuskan untuk melakukan pengubahan ASEAN dengan menjadi suatu kawasan makmur, stabil dan sangat bersaing dalam perkembangan ekonomi yang berlaku adil dan dapat mengurangi kesenjangan dan kemiskinan sosial ekonomi (ASEAN Vision 2020).
            Kemudian dilanjutkan pada KTT bali yang terjadi pada bulan Oktober pada tahun 2003, para pemimpin ASEAN mengaluarkan pernyataan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA akan menjadi sebuah tujuan dari perilaku integrasi ekonomi regional di tahun 2020, ASEA SECURITY COMMUNITY dan beberapa komunitas sosial Budaya ASEAN  merupakan dua pilar yang tidak bisa terpisahkan dari komunitas ASEA. Seluruh pihak diharapkan agar dapat bekerja sama secara kuat didalam membangun komunitas ASEAN di tahun 2020.


IV.            Ciri-ciri dan Unsur Masyarakat ekonomi ASEAN (MEA)
            MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN ialah suatu realisasi dari tujuan akhir terhadap integrasi ekonomi yang telah dianut didalam ASEAN Visi 2020 yang berdasarkan atas konvergensi kepentingan para negara-negara anggota ASEAN untuk dapat memperluas dan memperdalam integrasi ekonomi lewat inisiatif yang ada dan baru dengan memiliki batas waktu yang jelas. Didalammendirikan masyarakat ekonomi ASEAN atau MEA, ASEAN mesti melakukan tidakan sesuai dengan pada prinsip-prinsip terbuka, berorientasi untuk mengarah ke luar, terbuka, dan mengarah pada pasar ekonomi yang teguh pendirian dengan peraturan multilateral serta patuh terhadap sistem untuk pelaksanaan dan kepatuhan komitmen ekonomi yang efektif berdasarkan aturan.
            MEA akan mulai membentuk ASEAN menjadi pasar dan basis dari produksi tunggal yang dapat membuat ASEAN terlihat dinamis dan dapat bersaing dengan adanya mekanisme dan langkah-langkah dalam memperkuat pelaksanaan baru yang berinisiatif ekonomi; mempercepat perpaduan regional yang ada disektor-sektor prioritas; memberikan fasilitas terhadap gerakan bisnis, tenaga kerja memiliki bakat dan terampil; dapat memperkuat kelembagaan mekanisme di ASEAn. Menjadi langkah awal dalam mewujudkan MEA atau MAsyarakat Ekonomi ASEAN.
            Di saat yang sama, MEA akan dapat mengatasi kesenjangan pada pembangunan dan melakukan percepatan integrasi kepada negara Laos, Myanmar, VIetnam dan Kamboja lewat Initiative for ASEAN integration dan inisiatif dari regional yang lainnya.

Adapun bentuk kerjasamanya ialah:
·         Pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas.
·         Pengakuan terkait kualifikasi profesional.
·         Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
·         Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
·         Meningkatkan infrastruktur.
·         Melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
·         Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
·         meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
            Pentingnya digalakkannya perdagangan eksternal kepada ASEAN dan keperluan dalam komunitas ASEAN yang secara keseluruhan untuk tetap dapat menatap kedepan.
Adapun ciri-ciri utama MEA:
·         Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif.
·         Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata.
·         Daerah-daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi globaL.
·         Basis dan pasar produksi tunggal.
            Ciri-ciri ini akan sangat saling berkaitan dengan kuat. Dengan memasukkan pada unsur-unsur yang paling dibutuhkan dari setiap masing-masing ciri-ciri dan mesti dapat memastikan untuk konsisten dan adanya keterpaduan dari unsur-unsur dan pelaksanaannya yang tepat dan bisa saling mengkoordinasi antara para pemangku kekuasaan atau kepentingan yang punya relevansi.
            Menjelang abad ke-21, ASEAN bersepakat untuk mengembangkan suatu kawasan yang terintegrasi dengan membentuk suatu komunitas negara-negara Asia Tenggara yang terbuka, damai, stabil dan sejahtera, saling peduli, dan diikat bersama dalam kemitraan yang dinamis di tahun 2020. Harapan tersebut dituangkan dalam Visi ASEAN 2020 yang ditetapkan oleh para Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Kuala Lumpur tanggal 15 Desember 1997. Selanjutnya, untuk merealisasikan harapan tersebut, ASEAN mengesahkan Bali Concord II pada KTT ASEAN ke-9 di Bali tahun 2003 yang menyepakati pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Upaya kesepakatan pembentukan MEA semakin kuat dengan ditanda tanganinya Deklarasi Cebu mengenai Percepatan Pembentukan MEA pada tahun 2015 (Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015) oleh para Pemimpin ASEAN pada KTT ke- 12 ASEAN di Cebu, Filipina, tanggal 13 Januari 2007. Dengan ditanda tanganinya Deklarasi tersebut, para Pemimpin ASEAN menyepakati percepatan pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN dari tahun 2020 menjadi tahun 2015.

            Cetak Biru MEA yang merupakan pedoman bagi negara-negara anggota ASEAN memuat empat kerangka kerja utama, yaitu:
-          Pertama, ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas.
-          Kedua, ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi, dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan dan e-commerse.
-          Ketiga, ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata, dengan elemen pembangunan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk Negara-Negara CMLV (Cambodja, Myanmar, Laos dan Vietnam).
-          Keempat, ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi diluar kawasan dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
            Dari empat pilar tersebut, saat ini pilar pertama yang masih menjadi perhatian ASEAN. Sebagai bagian dari salah satu pilar komunitas ini, MEA sendiri merupakan pondasi yang diharapkan dapat memperkuat dan memaksimalkan tujuan integrasi ekonomi di kawasan ASEAN dan membuka peluang bagi negara-negara anggota. Dengan adanya MEA juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas kerja sama dalam hal ekonomi di ASEAN kearah yang lebih signifikan. Dalam hal ini, yang perlu dilakukan oleh Indonesia adalah bagaimana Indonesia sebagai bagian dari komunitas ASEAN berusaha untuk mempersiapkan kualitas diri dan memanfaatkan peluang dalam MEA serta harus meningkatkan kapabilitas untuk dapat bersaing dengan Negara anggota ASEAN lainnya sehingga ketakutan akan kalah saing di negeri sendiri akibat terimplementasinya MEA tidak terjadi, seperti telah kita ketahui bersama bahwa negara-negara di ASEAN lainnya seperti Singapura, Malaysia, Filipina dan Brunei Darussalam yang juga terus meningkatkan kualitas mereka dalam hal perekonomian dalam rangka menghadapi MEA.


V.            KESIAPAN INDONESIA DALAM MENGHADAPI MEA
            Kesiapan menghadapi MEA merupakan tanggung jawab seluruh elemen, baik Jajaran pemerintahan Pemerintah Pusat dengan Kementerian dan Lembaga Non Kementerian yang ada serta Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Pemerintah Pusat maupun daerah harus secara aktif melakukan semacam pemahaman kepada masyarakat baik dalam acara seperti seminar, sosialisasi dan lain sebagainya yang tujuannya memberikan pemahaman mengenai urgensi MEA hingga pada akhirnya masyarakat bisa secara terbuka/melek mengerti substansi dari penerapan MEA tersebut dan secara integral akan kooperatif dalam menerima konsep tersebut demi mewujudkan kemandirian ekonomi Indonesia ditahun yang akan datang.
            Peran masyarakat juga sangat vital dalam penerapan MEA, yakni bagaimana masyarakat bisa mengubah kebiasaan yang selama ini menjadi kecenderungan/trend yang sudah seperti mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia, yakni budaya konsumtif dan tidak produktif. Dalam kondisi seperti ini masyarakat dituntut untuk tidak konsumtif dan harus senantiasa menjadi konsumen untuk produk-produk dalam negeri sendiri. Ini akan berakibat baik dalam penerapan MEA apabila masyarakat mencintai produk dalam negeri serta cenderung produktif dalam memproduksi atau mendesain barang ataupun jasa dalam menghadapi MEA.
            Beberapa tantangan Beberapa catatan terhadap kesiapan menghadapi MEA dapat dikemukakan sebagai berikut;
-          Pertama,  masalah regulasi.
Regulasi sangat perlu dalam rangka menciptakan iklim berusaha yang  mendukung  produktifitas. Di samping itu perlunya sinkronisasi antara satu regulasi  dengan regulasi lainnya agar tidak tumpang tindih. Demikian pula regulasi di tingkat pusat dan regulasi di tingkat daerah yang mestinya saling mendukung.

-          Kedua, kesiapan sumber daya manusia (SDM) sangat penting dalam rangka mempersiapkan masyarakat  menerima perubahan dan ikut aktif dalam perubahan itu.
Tentu  bukan sekadar wacana atau sekadar membicarakan persaingan dalam  MEA. Akan tetapi, diperlukan langkah-langkah konkrit. Seperti misalnya mengintegrasikan MEA dalam mata pelajaran di sekolah. Di samping itu,  perlunya lembaga pendidikan memberikan bekal keterampilan (skill) kepada lulusannya. Perguruan tinggi harus memiliki tanggung jawab terhadap alumninya melalui penyiapan SDM yang profesional dan terampil agar dapat bersaing di era MEA.Selanjutnya,  perlu sertifikasi standar kompetensi  bagi segenap lulusan pendidikan formal maupun non formal dari segala jenjang untuk bisa terjun ke dunia kerja dan bisa  diterima berkerja di negara-negara  kawasan ASEAN lainnya.
Saat MEA berlaku tenaga-tenaga kerja dari luar termasuk tenaga kerja terdidik atau tenaga kerja profesional, nantinya akan masuk ke Indonesia. Kita  berharap tenaga kerja Indonesia  dapat bersaing dengan tenaga kerja di luar negeri khususnya di kawasa ASEAN dengan standar kompetensi yang dimiliki sesuai bidang keahliannya.  Sebagai langkah awal pelaksanaan MEA ada 8 profesi tenaga kerja yang disepakati untuk dibuka yakni insinyur, arsitek, perawat, tenaga survey, tenaga pariwisata, praktisi medis, dokter gigi dan akuntan.

-          Ketiga, sebagai pasar bersama, produk-produk dari luar negeri diperkirakan akan banyak membanjiri pasar Indonesia melebihi apa yang terjadi saat ini. Produk-produk dari negara-negara ASEAN  termasuk dari Tiongkok, India dan lainnya akan memasuki pasar Indonesia hampir tanpa hambatan dengan harga yang tentu lebih murah dan kualitas yang lebih baik dari produk lokal. Potensi jumlah penduduk Indonesia yang terbesar dari seluruh anggota ASEAN menjadikan Indonesia  incaran bagi negara-negara lain untuk menjadi pasar potensial bagi produk mereka. Tidak ada jalan lain selain produk dan jasa harus memiliki daya saing.  Produk domestik termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus dipersiapkan. Infrasturktur perlu dibangun untuk menjamin kontinuitas produksi.
Termasuk di dalamnya sektor transportasi/logistik, energi, ketersediaan lahan dan lain-lain. Teknologi harus bisa  mendukung produksi agar bisa menghasilkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Banyak produk domestik yang tidak dapat bersaing dengan produk buatan luar karena kalah dalam berbagai hal, termasuk desain, teknologi dan sebagainya. Jelas, jika tidak ada perbaikan dari sisi kualitas dan harga, produk domestik dan UMKM kita tidak akan laku di pasaran baik dalam negeri terlebih bersaing di  kawasan ASEAN.        



VI.            STRATEGI MSDM MENGHADAPI MEA
            Randall Schuler (1994), mendefinisikan strategi sumber daya manusia sebagai berikut: “getting  the  strategy  of  the  bussiness  implemented  effectively... getting everybody from the top of the human organization to the bottom doing things that make the business successful. Mengacu pada definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa strategi sumber daya manusia berkaitan dengan misi, visi, strategi perusahaan, SBU (Strategy Business Unit) dan juga strategi fungsional. Penentuan strategi sumber daya manusia perlu memperhatikan dan mempertimbangkan misi, visi, serta strategi korporat, serta perlu dirumuskan secara logis, jelas dan aplikabel.
            Strategi sumber daya manusia mendukung pengimplementasian strategi korporat dan perlu diterjemahkan dalam aktivitas-aktivitas SDM, kebijakan-kebijakan, program-program yang sejalan dengan strategi perusahaan. Ketidak sesuaian  antara  strategi  SDM  dan  strategi  perusahaan akan mempengaruhi pencapaian sasaran perusahaan. Sebaliknya kesesuaian antara strategi perusahaan dan strategi SDM perlu diupayakan mendorong kreativitas dan inovasi karyawan dalam mencapai sasaran perusahaan. Strategi SDM berkaitan antara lain dengan pembentukan suatu budaya perusahaan yang tepat, perencanaan SDM, mengaudit SDM baik dari segi kuantitatif maupun kualitatif, serta mencakup pula aktivitas SDM seperti pengadaan SDM (dari rekrutmen sampai pada seleksi), orientasi, pemeliharaan, pelatihan dan pengembangan SDM, penilaian SDM.
            Dalam menentukan strategi SDM, faktor-faktor eksternal perlu dipertimbangkan mengacu pada future trends and needs, demand and supply, peraturan pemerintah, kebutuhan manusia pada umumnya dan karyawan pada khususnya, potensi pesaing, perubahan-perubahan sosial, demografis, budaya maupun nilai-nilai, teknologi. Kecenderungan perubahan lingkungan akan mempengaruhi perubahan strategi perusahanan yang juga berarti bahwa strategi SDM pun   perlu   dipertimbangkan   ulang,   dan   kemungkinan   besar   perlu disesuaikan. Perubahan strategi SDM bukanlah sesuatu yang tabu namun perlu dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Perusahaan harus memilih strategi bisnis yang tepat supaya mampu memanfaatkan peluang bisnis dan mengantisipasi kendala-kendala yang terjadi sebagai dampak dari perubahan lingkungan yang cepat. Salah kunci yang sangat penting dalam meraih keuntungan kompetitif adalah melalui pengelolaan sumber daya manusia secara efektif.
            Pengembangan dan pengimplementasian strategi Sumber Daya Manusia yang dicerminkan pada kegiatan-kegiatan SDM seperti pengadaan, pemeliharaan dan pengembangan harus sejalan dengan strategi bisnis dan budaya perusahaan. Kemitraan dengan perusahaan lain merupakan karakteristik untuk meningkatkan produktivitas dan prestasi perusahaan. Sebab itu network structure dan budaya perusahaan yang mengacu pada inovasi, kreativitas dan belajar berkesinambungan (continous learning) akan merupakan pilihan yang tepat bagi perusahaan-perusahaan yang ingin survive dan berkembang. Desain ulang SDM (Redesigning Human Resource) acapkali perlu dilakukan dengan seksama dan bijak agar sasaran perusahaan dapat dicapai. Desain SDM berkaitan dengan desain pekerjaan yang mengacu pada JCM (Job Characteristic Model). Hackman dan Oldham (1976) mengemukakan bahwa JCM terdiri dari task identity, task significance, task variety, authority dan feedback yang berimplikasi pada struktur organisasi. Dengan perkataaan lain, desain ulang pekerjaan   dapat   dilakukan   dengan   mangacu   pada peningkatan   kelima karakteristik tersebut.
            Dalam menghadapi pasar bebas Asia (AFTA) 2003, mutu SDM Indonesia cukup mengkhawatirkan.Man power planning secara nasional perlu dilakukan dengan seksama. Secara umum, mutu sekolah dan universitas di Indonesia pun relatif lebih rendah dibandingkan mutu sekolah atau universitas di Singapura dan Malaysia. Universitas-universitas terkemuka Indonesia masih menduduki peringkat  jauh  dibawah  sepuluh  besar,  padahal  universitas merupakan  suatu wadah pendidikan dan pengembangan ilmu. Pendidikan berperan besar dalam meningkatkan mutu SDM sebab itu mutu pendidikan di Indonesia perlu ditingkatkan baik secara kuantitas maupun secara kualitas. Kurikulum dan sistem belajar  mengajar  perlu  ditinjau  kembali  dan  ditingkatkan.  Pelatihan-pelatihan yang efektif perludirancang untuk meningkatkan kualitas SDM. Sementara itu di tingkat mikro, perusahaaan-perusahaan perlu berperan aktif untuk ikut meningkatkan mutu SDM baik.
            Perusahaan perlu mengkaji dan menganalisis  kebutuhan  dan  kesenjangan  SDM  terhadap  strategiperusahaan masa kini dan masa mendatang. Aset SDM yang perlu dievaluasi adalah bobot/kualitas dan potensi SDM yang dimiliki saat ini, kebijakan-kebjakan SDM, sistem pengadaan, pemeliharaan dan pelatihan pengembangan, nilai-nilai yang ada baik yang positif maupun yang negatif serta kemampuan mengelola keragaman   SDM.   Berkaitan   dengan   aset   SDM   suatu   perusahaan,   dalam menyusun strategi SDM perlu dievaluasi sejauh mana elemen-elemen organisasi sudah sesuai dengan strategi korporat, SBU, visi, misi, sasaran perusahaan. Disamping perlu dirancang suatu alat ukur (human resource measurement) untuk mengetahui mutu dan kuantitas SDM, potensi SDM serta keterkaitan strategi SDM dengan performance perusahaan.
            IGM Mantera, misalnya mengemukakan pengukuran keberhasilan karyawan berdasarkan jenis keterampilan yaitu:
a)      untuk ketrampilan profesional dipergunakan vitality index.
b)      untuk ketrampilan manajerial diukur dari kesiapan suksesi.

Untuk mengevaluasi SDM perlu dipertimbangkan empat faktor sebagai berikut:
1.      Tingkat strategis, antara lain misi, visi dan sasaran organisasi.
2.      Faktor Internal SDM, antara lai: aset SDM, kualifikasi SDM, aktivitas SDM (pengadaan, pemeliharaan, pelatihan dan pengembangan, serta kebijakan- kebijakan SDM)
3.      Faktor-faktor  eksternal, antara  lain demografis, perubahan sosial, budaya, teknologi, politik, peraturan pemerintah, pasar tenaga kerja dan isu Internasional (misalnya: HAM dan ekologi).
4.      Faktor  organisasional,  antara  lain  struktur,  strategi  perusahaan,  budaya perusahaan, dan strategi SDM.
            Dalam menghadapi MEA 2015, amat penting bagi pemuda untuk memfokuskan diri pada aspek-aspek fundamental dan kronis tersebut. Sebab aspek-aspek tersebut berkontribusi dominan terhadap daya saing Indonesia menghadapi semua hubungan ekonomi internasional. Menurut Daron Acemoglu dan James A. Robinson dalam bukunya “Why Nations Faill  (2012), sebuah negara berpotensi menjadi negara gagal akibat salah dalam pengambilan kebijakan, yakni ketika gagal dalam membangun institusi ekonominya. Para pengambil kebijakan harus ingat bahwa krisis di Uni Eropa dan Amerika Serikat juga terjadi akibat salah dalam mengambil kebijakan di masa lalu dan ketidak mampuan membaca perubahan situasi. Bukan tidak mungkin prediksi-prediksi manis tentang Indonesia di masa depan kandas akibat kesalahan perilaku pemimpin bangsa hari ini. Pemerintah perlu memperhatikan dengan seksama strategi pemenuhan kebutuhan pemuda dalam menghadapi MEA 2015.
            Peran pemuda dalam menghadapi AEC 2015 sangat dibutuhkan mengingat bahwa pemuda sebagai tonggak perubahan. Fokus terhadap pemuda mesti menjadi prioritas. Misalnya, bagaimana menekan angka pengangguran pemuda, menciptakan ide-ide kreatif agar para sarjana dapat semakin besar memiliki minat menjadi wirausaha serta mampu melakukan inovasi kebijakan lainnya. Berbagai tantangan di tingkat regional, seperti era Komunitas ASEAN 2015, misalnya, harus diantisipasi, bagaimana menyiapkan pemuda yang mampu bersaing dan jeli mengambil peluang pasar AEC 2015.



VII.            Cara mengembangkan SDM dan jiwa kewirausahaannya dalam menghadapi MEA

Bagaimana mengembangkan SDM dan jiwa kewirausahaannya dalam menghadapi MEA?
a.       Memperluas gerakan kewirausahaan keseluruh Indonesia.
Dengan memperluas gerakan kewirausahaaan di Indonesia diharapkan dapat meningkatkan jumlah enterpreneur yang ada di Indonesia. Tentunya di imbangi dengan pelatiha-pelatihan dan pengawasan  yang dilakukan secara berkala.
b.      Menerapkan kurikulum kewirausahaan mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.
Pembekalan kewirausahaan sejak dini diharapkan dapat menjadikan bangsa Indonesia   siap bekerja, baik mengisi lowongan pekerjaan yang ada maupun bekerja mandiri (wiraswasta). Dengan demikian permasalahan sosial ekonomi (kemiskinan, pengangguran, akses pekerjaan/pendidikan yang terbatas, dll) dapat direduksi. Menimbang pentingnya kewirausahaan, Orang-orang yang memiliki jiwa Wirausaha dan mengaplikasikan hakekat Kewirausahaan dalam hidupnya memiliki kreativitas dan inovasi yang tinggi dalam hidupnya. Secara epistimologis, sebenarnya kewirausahaan hakikatnya adalah suatu kemampuan dalam berpikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar, sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat dan kiat dalam menghadapi tantangan hidup.
c.       Menciptakan UKM yang inovatif melalui peran inkubator Bisnis/Teknologi yang sesuai dengan Perpres 27/2013 tentang Inkubator Wirausahaan.
d.      Menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kewirausahaan baik bagi UKM yang sudah ada maupun yang baru tumbuh.




VIII.            PERAN DAN LANGKAH-LANGKAH YANG HARUS DILAKUKAN PEMERINTAH DALAM MENGHADAPI MEA
            Langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh daerah tentunya harus sesuai dan selaras dengan langkah yang akan dan sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat sejalan dengan apa yang direkomendasikan dalam Cetak Biru MEA yang mengharuskan setiap negara ASEAN wajib mereformasi semua unsur-unsur utama yang menjadi sektor esensial dan syarat mutlak dalam rangka menghadapi implementasi MEA. Antara kawasan domestik dengan kawasan regional harus dilakukan upaya-upaya yang memiliki korelasi yang sama dan upaya yang dilakukan harus tersinkronisasi dengan baik. Upaya yang dilakukan dalam kawasan domestik mengacu terhadap syarat mutlak yang diajukan dalam internalisasi regional. Sehingga dikatakan terpadu antar domestik dan regional dalam rangka menghadapi integrasi ekonomi kawasan.
            Secara garis besar, langkah strategis yang harus dilakukan daerah antara lain adalah dengan melakukan pembenahan terhadap sektor-sektor potensial yang stategis dan terkait dengan mekanisme yang telah ditentukan ASEAN dalam rangka menciptakan pasar bebas dan basis produksi internasional.
Langkah strategis tersebut diantaranya:
a)      Sosialisasi Kepada Stakeholders Pemerintah Daerah perlu melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder ( Pejabat Sipil, Kepolisian dan Militer, Dunia Usaha, Perbankan, UMKMK, dan masyarakat luas), karena sampai saat ini MEA baru dipahami oleh kalangan menengah ke atas. Perlu dilakukan seperti pesta demokrasi, misalnya dengan spanduk, umbul umbul dan papan-papan di berbagai fasilitas umum yang menginformasikan pelaksanaan MEA, media cetak, dan televisi juga aktif mengabarkan beritaini melalui countdown yang dihitung mundur setiap harinya. Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Thailand.
b)      Peningkatan Daya Saing Ekonomi. Daya saing merupakan salah satu aspek penting dalam menjadikan ASEAN sebagai single market and production base, daya saing merupakan salah satu pilar MEA yang bertujuan menjadikan ASEAN sebagai kawasan regional dengan daya saing tinggi di kawasan maupun di lingkungan intenasional. Hal ini pun merupakan syarat bagi Indonesia dan negara ASEAN lainnya untuk meningkat daya saing ekonomi dalam rangka menghadapi integrasi ekonomi MEA.
Sementara itu The International Institute for Management Development (IMD) Competitive Center (tahun 2013-2014) menyebutkan bahwa faktor utama yang menghambat daya saing di Indonesia, adalah:
·         Kualitas dan Kuantitas SDM belum meningkat.
·         Belum efisiennya birokrasi dan terlampau banyak paket deregulasi.
·         Belum membaiknya infrastruktur.
·         Regulasi perpajakan yang memberatkan.
·         Pertumbuhan ekonomi menigkat namun 65% disokong oleh komsumsi domestik sisanya eksport.
·         Kebijakan yang tidak solid.
·         Masih tingginya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Hal ini tentu saja menjadi tantangan sekaligus tugas berat bagi jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah untuk segera mengatasinya. Keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi akan sangat mendukung peningkatan daya saing yang cukup memadai dalam menghadapi MEA.
c)Perbaikan Infrastruktur Tantangan yang dihadapi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam infrastruktur adalah antara lain:
  • memperbaiki semua infrastruktur yang rusak, seperti jalan-jalan raya yang berlubang dan bergelombang dan yang sebagian hancur karena tanah longsor dalam waktu singkat.
  • membangun jalan tol atau jalan kereta api ke pelabuhan, dan pembangunan pelabuhan seperti Tanjung Api dan lainnya yang selama ini menjadi pintu keluar masuk barang dalam beberapa tahunke depan.
  • meningkatkan akselerasi listrik dan air bersih dalamdua tahun ke depan, dan banyak lagi. Logistik juga merupakan bagian terpenting dari infrastruktur dalam kaitannya dengan kepentingan ekonomi atau urat nadi perdagangan pada khususnya. Terutama dalam hal pusat produksi regional, logistik, seperti pelabuhan dan jalan raya dari pabrik ke pelabuhan atau sebaliknya atau dari pelabuhan ke pusat pemasaran, sangat penting, Tanpa kelancaran logistik, proses produksi dan perdagangan dapat terganggu. Inflasipun akan dapat menjadi lebih tinggi akibat terjadinya ketersendatan di jalan raya dan di pelabuhan, yang jelas, daya saing juga sangat ditentukan oleh kecepatan barang masuk dan keluar. Begitu pentingnya logistik membuat sektor ini menjadi yang pertama yang akan diintegrasikan di dalam proses pelaksanaan MEA.
d) Reformasi Iklim InvestasiDalam menghadapi implementasi MEA, Daerah harus mempersiapkan diri dengan pembenahan iklim investasi melalui perbaikan infrastruktur ekonomi, menciptakan stabilitas makro-ekonomi, serta adanya kepastian hukum dan kebijakan, dan memangkas ekonomi biaya tinggi. Salah satu langkah kongkrit yang terus dilakukan oleh Indonesia dengan disahkannya UU PMA No. 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal (menggantikan UU No.1 Tahun 1967 yang telah diubah menjadi UU No.11 Tahun 1970). Dalam UU No.25 Tahun 2007 ini dapat dikatakan sudah mencakup semua aspek penting (termasuk soalpelayanan koordinasi, fasilitas dan hak kewajiban investor, ketenagakerjaan dan sektor-sektor yang menjadi perhatian utama investor) yang terkait erat dengan upaya peningkatan investasi dari sisipengusaha/investor.Ada beberapa diantara aspek-aspek tersebut yang selama ini merupakan masalah serius yang dihadapi pengusaha / investor. Oleh karena itu akan sangatberpengaruh positif terhadap kegiatan penanaman modal di daerah.
e) Reformasi Kelembagaan dan Pemerintah Penguatan kelembagaan hukum harus ditingkatkan terutama dalam hal independensi dan akuntabilitas kelembagaan hukum, serta penguatan etika dan profesionalismeaparatur di bidang hukum, agar dapat mendorong berlakunya sistem peradilan yang transparan. Upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur penegak hukum terus dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Diharapkan dengan adanya peningkatan kesejahteraan yang memadai bagi aparatur penegak hukum, tindakan yang mengarah dan berpotensi koruptif akan dapat diminimalkan. Budaya taat hukum, baik di lingkungan aparatur penegak hukum maupun penyelenggara negara serta masyarakat secara umum melalui peningkatan kesadaran akan hak dankewajiban hukum pada aparatur penegak hukum serta masyarakat, juga ditingkatkan.
f)   Pemberdayaan UMKMK Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) sebagai sektor ekonomi nasional yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan, selalu menjadi isu sentral yang diperebutkan oleh politisi dalam menarik simpati massa. Para akademisi dan LSM juga banyak mendiskusikannya dalam forum-forum seminar, namun jarang sekali yang melakukan upaya riil sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan UMKMK. Sebagai poros kebangkitan perekonomian nasional, UMKMK tenyata bukan sektor usaha yang tanpa masalah. Dalam perkembangannya, sektor ini justru menghadapi banyak masalah yang sampai saat ini belum mendapat perhatian serius untuk mengatasinya.
       Teknologi informasi merupakan bentuk teknologi yang digunakan untuk menciptakan, menyimpan, mengubah, dan menggunakan informasi dalam segala bentuknya. Melalui pemanfaatan teknologi informasi ini, UMKMK dapat memasuki pasar global. Pemanfaatan teknologi informasi dalam menjalankan bisnis atau sering dikenal dengan istilah e-commercebagi perusahaan kecil dapat memberikan fleksibelitas dalam produksi, memungkinkan pengiriman ke pelanggan secara lebih cepat untuk produk perangkat lunak, mengirimkan dan menerima penawaran secara cepat dan hemat, serta mendukung transaksi cepat tanpa kertas. Pemanfaatan internet memungkinkan UMKMK melakukan pemasaran dengan tujuan pasar global, sehingga peluang ekspor sangat mungkin.Penyediaan pemodalan ini juga sangat penting untuk meningkatkan kapasitas produksi suatu usaha. Oleh karenanya, dibutuhkan lembaga pemodalan yang mudah diakses olehpelaku usaha dari berbagai skala. Terutama pelaku UMKMK yang seringkali kesulitan dalam penambahan modal.
g)  Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). SDM merupakan hal yang sangat penting sebagai pelaku dalam MEA. SDM aparatur pemerintah dan dunia usaha yang berkualitas akan mampu bersaing dan kuat menghadapi tantangan. Cekatan, disiplin serta inovatif dalam mengambil ide, langkah, dan tindakan. Peningkatan kualitas SDM misalnya dengan pelatihan bahasa, pengembangan skill dapat dilakukan dengan pelatihan, workshop, pertemuan rutinantar pelaku ekonomi, juga pembangunan etworking.
h) Peningkatan Partisipasi Semua Unsur Negara Peningkatan pemahaman akan memungkinkan proses persiapan tidak hanya dilakukan oleh pihak pemegang otoritas terkait, tetapi juga bersama-sama dengan segenap pemangku kepentingan (stakeholders). Efek negatif dari integrasi yang mungkin terjadi dalam jangka pendek harus secara jelas dikomunikasikan pada sektor-sektor yang terpengaruh untuk membantu persiapan mereka melalui pelatihan ulang, peningkatan ketrampilan, peralihan peralihan perlahan kepekerjaan lain. Adanya konsultasi yang intensif dengan kelompok yang terpengaruh dapat menghindari reaksi yang tidak diinginkan.








BAB III
PENUTUP
I.            KESIMPULAN
     Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki SDM yang lebih baik, efektif, kreatif, inovatif, dan mempunyai potensi yang lebih tinggi. Pengembangan SDM agar sangatlah penting karena SDM Indonesia belum berkualitas dan berkuantitas, kurangnya inflastruktur yang memadai persaingan di pasar bebas, regulasi perpajakan yang memberatkan.
Oleh karena itu peranan SDM harus ditingkatkan agar dapat bersaing dengan negara lain. Selain itu, peran pemerintah juga sangat penting dalam menghadapi MEA. Langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah antara lain adalah dengan melakukan pembenahan terhadap sektor-sektor potensial yang stategis dan terkait dengan mekanisme yang telah ditentukan ASEAN dalam rangka menciptakan pasar bebas dan basis produksi internasional, serta kolaborasi yang tepat antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, inflastruktur baik secara fisik dan sosial (hukuman dan kebijakan) perlu dibenahi, serta pula adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya menjasi penonton MEA di negara sendiri di tahun 2015.
II.            SARAN
     Sesuai dengan kesimpulan diatas, maka kami merumuskan saran dalam makalah ini sebagai:
·         Hendaknya pemerintah bersosialisai kepada stakeholders dalam mengenai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
·         Pemerintah lebih memperhatikan SDM dan UKM agaar mampu bersaing dengan pasar bebas.





Daftar pustaka

Hanantijo, Djoko. Jurnal Strategi SDM Dalam Menghadapi Persaingan Global
http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/edaj (diakses pada 13 Desember 2015 pk. 19.20)
Dyah, Eme. (2015). Indonesia Terlambat Hadapi MEA 2015.
http://kemenperin.go.id/artikel/8055/Indonesia-Terlambat-Hadapi-MEA-2015  (diakses pada 13 Desember 2015 pk. 18.05)
Anonim .(13 November 2015). Sumber Daya Manusia di Indonesia Masih Kurang
http://anypedia.tumblr.com/post/103637055236/sumber-daya-manusia-di-indonesia- masih-kurang.html(diakses pada 13 Desember 2015 pk. 18.13)
Anonim .(13 Desember 2015). SDM Berkualitas Kunci Sukses Hadapi MEA. http://old.bappenas.go.id/print/3813/sdm-berkualitas-kunci-sukses-hadapi-era- masyarakat-ekonomi-asean/  (diakses pada 13 Desember 2015 pk. 18.25)
Oktaviani, Reina. (13 Desember 2015). Peluang dan Kendala dalam Pengembangan SDM.
http://renci-oktaviani.blogspot.co.id/2012/09/peluang-dan-kendala-dalam- pengembangan.html  (diakses pada 13 Desember 2015 pk. 18.30)


2 komentar:

  1. Online casino site - LuckyClub
    › online-casinoplay › online-casinoplay Dec 5, 2021 — Dec 5, 2021 This is the complete list of online casino sites with a no deposit bonus. At luckyclub the top online casino sites you will see an option that gives new players

    BalasHapus
  2. Casino Slots – Overview, Bonuses, Software and - DrmCD
    Casino 양주 출장안마 Slots 광양 출장안마 is a casino with 전주 출장마사지 over 5000 slot 김포 출장샵 machines available to play, all in one place. The Casino Slots website, however, 속초 출장샵 is

    BalasHapus